lpkpkntb.com – Telah di buka untuk Pendaftaran taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.
Sesuai dengan pengumuman Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 yang dirilis di situs resmi Penerimaan Polri, jumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini sebanyak 175 orang yang terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.
Pendaftaran taruna/taruni Akpol dibuka sejak tanggal 4 April 2023 lalu hingga tanggal 14 April 2023. Calon pendaftar yang bisa mengikuti seleksi taruna Akpol 2023 sendiri adalah lulusan SMA, SMK, MA.
Pendaftaran Akademi Kepolisian atau AKPOL tahun 2023 telah resmi dibuka oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Penerimaan AKPOL tersebut diperuntukkan bagi calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama Polri dengan pangkat IPDA.
Untuk mendapatkan pangkat IPDA tersebut, siswa AKPOL akan menempuh pendidikan sebagai taruna dan juga taruni.
Untuk pendaftaran ini siswa wajib memberikan data dengan benar dan juga akurat pada form registrasi online.
Jangan lupa juga untuk memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang diberikan untuk jalur pendidikan ini.
Setelah lengkap, maka siswa akan mendapatkan nomor registrasi online berserta dengan username dan password.
Hal itu dapat digunakan untuk login dan upload berkas yang telah diminta oleh pihak panitia penerimaan tersebut.
Kemudian pendaftar akan mendapatkan cetak form online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
Untuk batas waktu verifikasi data pendaftaran akan berlangsung sesuai dengan jadwal dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Jadi jangan lupa untuk mengisikan data tersebut dengan cepat dan juga tepat sesuai dengan kebutuhan yang telah diminta.
Kemudian, Calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.
Merangkum situs Penerimaan Polri, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta seleksi penerimaan taruna Akpol 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
1. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
6. Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
7. Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
8. Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
10. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
11. Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
12. Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…