lpkpkntb – Panglima TNI Diminta Usut Anggotanya yang Melakukan Tindakan Berlebihan di Tragedi Kanjuruhan.
Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta
Panglima TNI Jenderal TNI Andika
Perkasa untuk mengusut
anggotanya yang melakukan
tindakan berlebihan pada Tragedi Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena
di dalam video-video beredar ada juga TNI yang nampaknya
melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya,
” kata Mahfud MD, usai menggelar Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan Panglima TNI harus segera melakukan identifikasi atas kebenaran video yang beredar itu.
“Apakah video itu benar atau tidak panglima tni akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…