lpkpkntb.com – Dua anak di Malang menjadi korban penganiayaan dan eksploitasi ibu kandung dan pacarnya, Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya Roni Bagus Kurniawan (34), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang .
Penganiayaan dan eksploitasi itu dialami korban sejak September 2022 lalu dan sempat viral di media sosial karena luka-luka yang dialaminya.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, kejadian penganiayaan dan eksploitasi terhadap korban yang berusia 14 tahun berinisial ASA dan adiknya berinisial AER (4) terungkap pada Mei 2023 lalu. dikutip laman iNewsBelu.id
Saat itu, kedua kakak beradik yang berjualan makroni bertemu dengan kakeknya bernama Ahmadini sedang berjualan makroni di pinggir jalan, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kakek korban lalu mengungsikan ASA ke rumah ayahnya bernama Asrul. Ia lalu mendengar semua cerita dari ASA tentang perlakuan ibu dan kekasihnya sejak perceraian kedua orang tua kandungnya pada 2022 sampai 2023,” ucap Wisnu S. Kuncoro saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Rabu (31/5/2023).
Saat ditemukan, kedua anak ini memang mengalami sejumlah luka memar dan luka bakar dari sundutan rokok ke tubuh kedua anak ini. Selanjutnya, ayah kandung korban yang telah bercerai dengan Rani Wahyuni lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Malang dan ditindaklanjuti petugas kepolisian dengan upaya-upaya penyelidikan.
Page: 1 2
Lpkpkntb.com - Salah satunya mengenai deretan janji-janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan…
Lpkpkntb.com - Bulan Muharram bukan hanya bulan pertama pada Kalender Islam yang menandai Tahun Islam…
Lpkpkntb.com - Pembekalan dan Pelepasan Persiapan Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nahdlatul…
Lpkpkntb.com - Tindakan PT.ITDC yang melakukan penggusuran 3 Rumah warga atau masyarakat Di Desa Kuta…
Lpkpkntb.com - Formasi dari Pemerintah hingga kini masih menyusun strategi dalam pelaksanaan seleksi nasional CPNS…
Lpkpkntb. com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, resmi dijatuhkan sanksi…