Ia menegaskan, persoalan dana renovasi kubah itu sebenarnya sudah lama dicurigai oleh masyarakat.
Hanya saja masyarakat selama ini segan untuk mempersoalkan hal ini lataran obyeknya pada sarana ibadah. “Justeru ini harus dibuka. Alangkah berdosanya kita kalau membiarkan rumah Allah dijadikan sebagai “ladang” korupsi,”jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengusut persoalan ini dan menyeret siapapun yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu mantan Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT yang dikonfirmasi, Selasa (28/03/2023) membenarkan hibah tersebut.
Menurutnya, pengganggaran renovasi kubah masjid itu dianggarkan saat dirinya masih menjabat sebagai bupati.
Hanya saja untuk pelaksanaanya ditangani Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.
“Betul, itu dikontrakkan dan beliau (Lalu Firman-red) yang tangani. Terus apa masalahnya, secara teknis kan beliau yang paling tahu,” kata Suhaili.
Kemudian, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya yang dihubungi enggan mengomentari persoalan tersebut.
Hanya saya ia sempat mengatakan, “itu untuk pembuatan rangka kubah. Tapi berita ini jangan ditulis dek,” pintanya. melalui wartawan lomboksatu. (red).