lpkpkntb.com – Pemerintah Daerah Lombok Tengah Sekarang Gencar Gencarnya Mencari Celah Untuk Menambah Pendapan Asli Daerah (PAD). Kamis (24/8).
Dimana Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Lombok Tengah Sekarang sedang Bergulir di Pada Tahap Uji Petik dan Pembahasan Publik.
Baca juga;
Seleksi Calon Pegawai Negeri Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi
Ormas Sasaka Nusantara Menolak Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Lombok Tengah Karena Membebani Masyarakat.
Seperti Yang Santar Terdengar Pajak Warung Bakso Yang Sangat Tinggi Berkisar Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima ratus ribu Rupiah) Perbulan dari Hasil Uji Petik.
Menurut Kami dari Sasaka Nusantara Pajak Jutaan Rupiah Bagi Pedang Bakso itu Terlalu Mahal dan Termasuk Mencekik dan Membebani Pedagang dan Pelanggan Bakso Di Lombok Tengah.
Baca juga;