Lpkpkntb. Com – Terbitnya Rekomendasi Partai Politik terhadap pasangan calon di Pilkada adalah hal yang biasa .
Hal itu diungkapkan Jubir Rohmi-firin, menurutnya Kita anggap hiburan 5 tahunan dalam pilkada soal rekom ini.
Baca juga: Jadwal Resmi KPU Sebanyak 37 Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
Kemudian ia sampaikan ke media, ” Kejadian keluarnya rekom tidak membuat pasangan bisa mendaftar pada saatnya karena rekom bukan syarat mendaftar ke KPU,”.
Kita nikmati saja berita berita si A dapat rekom si B dapat rekom bahkan ada rekom yanh double juga.
Selain sebagai sarana melengkapi kawan koalisi rekom juga sebagai surat tugas memantapkan pasangan.
Proses dan tahapannya masih jauh masih di bulan agustus.
Survei PRC Memberikan Hasil Elektabilitas Paslon pada Pilkada NTB, Zul-Uhel 22,5 Persen
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…