Kasus ini baru terungkap setelah hampir 2 tahun lamanya setelah orangtua korban mengetahui video yang beredar tentang anaknya.
Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orangtua korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” kata Sukadana.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video,” kata Sukadana.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara, ada beberapa korban dalam kasus tersebut.
“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” ungkap Sukadana.
***