Tak Perlu Hak Angket Atas Kecurangan Pilpres Kata Majelis Kehormatan PPP

Tangkapan Layar Youtube Petiga TV)
Dok. Tangkapan Layar Youtube Petiga TV)

Lpkpkntb.com – Dengan adanya Hasil quick count pada Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan real count suara sementara Pemilu 2024 oleh KPU.

Hal tersebut tidak terlepas dari isu yang beredar terutama tentang DPR RI menggunakan hak angket. Seperti pada paslon nomor urut 03 yakni Ganjar. Dimana Paslon Nomor urut 03 juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

Baca Juga:

Prof Mahfud MD Hak Angket Bukan Urusan Paslon Dan Ngak

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Sementara Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres. Dilansir laman detiknews.com.