Lpkpkntb.com – Presiden Joko Widodo mengumumkanĀ pada 16 Agustus 2023 lalu, kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen ini baru akan terwujud pada tahun 2024. Dengan…
Lpkpkntb.com – Presiden Joko Widodo mengumumkanĀ pada 16 Agustus 2023 lalu, kenaikan gaji pokok sebesar 12 persen ini baru akan terwujud pada tahun 2024. Dengan…