Syaratnya Segini Pelamar Kemenkumham Buka Formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian 2024

Dok: Instagram @birosdmsetjenkumham-
Dok: Instagram @birosdmsetjenkumham-

Lpkpkntb.com – Pada rekrutmen tahun ini Kemenkumham kembali membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat.

Ada 2 formasi yang tersedia bagi lulusana SMA, yakni Penjaga Tahanan dan Pemeriksan Keimigrasian.

Total Kemenkumham membuka 9.873 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2024 ini.

Baca Juga: Pembukaan CPNS dan PPPK 2024 Berikut Contoh Soal di Siapkan

Dilansir dari akun Instagram @birosdmsetjenkumham berikut formasi lengkap penerimaan CASN 2024 Kemenkumham RI:

CPNS

1. Lulusan SMA Sederajat

  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian

2. Diploma IV / Sarjana (S1)

  • Kurator Keperdataan Ahli Pratama
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Pemeriksa Paten Ahli Pertama
  • Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
  • Asisten Apoteker Terampil

Baca Ini: Lengkapi Data Diri Sebelum Login sscasn.bkn.go.id Pendaftaran Kemenkumham 2024

3. Diploma III

  • Bidan Terampil
  • Perawat Terampil

4. Magister (S2)

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Formasi Khusus PPPK 

  • Penata Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Umum Operasional

CARA MENDAFTAR:

1. Daftar daring di https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun dengan membuat akun dan mengisi formulir menggunakan data KTP/Kartu Keluarga/e-KTP asli dari Dukcapil atau instansi berwenang

2. Setelah mendaftar, pelamar akan mendapat username dan password

3. Pelamar wajib mengingat username dan password. Akun hanya dapat dibuat sekali

4. Pelamar hanya boleh melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan

5. Pelamar yang melamar lebih dari satu instansi/jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan akan dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai peraturan.