Nasional, lpkpkntb.com- Salah satu pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dicekal dari sebuah acara televisi.
Bukan hanya Kamaruddin, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji juga dilarang untuk masuk di acara televisi yang akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.
Hal ini tentu disayangkan oleh Kamaruddin di mana saat dia sudah tiba di stasiun televisi, dia dan Susno Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.
Padahal acara “Catatan Demokrasi” di TV One itu tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji.
“Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji,” ungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat.
“Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…