Lpkpkntb.com – Nusa Tenggara Barat yang disingkat (NTB) ialah sebuah Provinsi di indonesia yang berada di bagian tengah Kepulaun Nusa Tenggara di antara provinsi Bali di sebelah barat dan provinsi Nusa Tenggara Timur di sebelah Timur.
Pusat pemerintahan dan Ibu Kota provinsi ini berada di Kota Mataram.
Baca: Daftar lengkap calon gubernur-wakil gubernur Pilkada 2024 seluruh Provinsi di Indonesia
Nusa Tenggara Barat memiliki 8 Kabupaten dan 2 Kota termasuk kota Mataram.
Pada tahun 2020, penduduk Nusa Tenggara Barat berjumlah 5.320.092 jiwa, dengan kepadatan 264 jiwa/km2.
Dari sepuluh daerah tersebut tentunya memiliki sederet orang kaya
kemudian, keenam konglomerat asal NTB ini seperti yang dilansir dari kanal YouTube Crazy Rich TV dan dihimpun dari berbagai sumber sebagai berikut;
Wakil Bupati Lombok Barat diketahui sebagai orang terkaya di Lombok yang memiliki kekayaan mencapai Rp53,127 miliar. Ini menurut laman resmi KPK yang dimuat pada 2020. Total kekayaan yang diperoleh Hj. Sumiatun ini berdasar aset bergerak dan tak bergerak yang dimilikinya, baik itu berupa rumah, kendaraan, dan tanah yang dimilikinya.
2. Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2018-2023 memiliki kekayaan Rp29,537 miliar. Data terbaru 2020 menurut KPK ini mencakup kekayaan berupa aset bergerak dan tak bergerak.
Walikota Mataram menjadi orang terkaya di lombok dan Nusa Tenggara Barat. H. Mohan Roliskana memiliki kekayaan dengan nilai mencapai Rp20,276 miliar. Kekayaan itu, mencakup salah satunya adalah 11 lahan tanah dengan luas bervariasi yang berada di Kota Mataram dan Lombok Barat.
4. Qurais H. Abidin
Pada sebuah data, Qurais H. Abidin diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 16,71 milyar rupiah.
Quraish H. Abidin adalah pejabat terkaya yang ada di Provinsi NTB.
Selain menjadi pejabat, Qurais H. Abidin juga memiliki beberapa bidang usaha yang maju di antaranya:
-Bidang peternakan,
– Bidang perikanan,
– Bidang perkebunan,
– Bidang pertanian,
Rekomendasi untuk kamu
Lpkpkntb.com – Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah…
lpkpkntb.com – Nusa Tenggara Barat yang disingkat (NTB) ialah sebuah Provinsi di indonesia yang berada di bagian tengah Kepulaun Nusa Tenggara di antara provinsi Bali…