Categories: Artikel

Sungguh Tega..!!! Seorang Buruh Bunuh dan Buang Bayi…!! Begini Ceritanya…

Lpkpkntb.com- Seorang buruh pabrik berinisial AMS (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Cikande. Dia diduga membuang bayi yang dilahirkannya ke tong sampah kontrakannya di kawasan Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (16/9).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku merupakan wanita asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur ini diamankan di rumah kontrakan, Jumat (23/9).

“Tersangka mengakui jika pada saat bayi lahir, kondisinya dalam keadaan hidup. Namun karena tersangka malu dan takut, bayi kemudian dibekap hingga meninggal dunia,” ungkapnya di Mapolres Serang, Senin (27/9) dilansir dari Merdeka.com.

Tersangka melahirkan bayinya pada Kamis (15/9) malam. Dia lalu membekap bayi tak berdosa itu hingga meninggal dunia.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

7 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

9 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

14 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

15 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago