Lpkpkntb.com- Seorang buruh pabrik berinisial AMS (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Cikande. Dia diduga membuang bayi yang dilahirkannya ke tong sampah kontrakannya di kawasan Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (16/9).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku merupakan wanita asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur ini diamankan di rumah kontrakan, Jumat (23/9).
“Tersangka mengakui jika pada saat bayi lahir, kondisinya dalam keadaan hidup. Namun karena tersangka malu dan takut, bayi kemudian dibekap hingga meninggal dunia,” ungkapnya di Mapolres Serang, Senin (27/9) dilansir dari Merdeka.com.
Tersangka melahirkan bayinya pada Kamis (15/9) malam. Dia lalu membekap bayi tak berdosa itu hingga meninggal dunia.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…