Lpkpkntb.com- Seorang buruh pabrik berinisial AMS (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Cikande. Dia diduga membuang bayi yang dilahirkannya ke tong sampah kontrakannya di kawasan Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (16/9).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku merupakan wanita asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur ini diamankan di rumah kontrakan, Jumat (23/9).
“Tersangka mengakui jika pada saat bayi lahir, kondisinya dalam keadaan hidup. Namun karena tersangka malu dan takut, bayi kemudian dibekap hingga meninggal dunia,” ungkapnya di Mapolres Serang, Senin (27/9) dilansir dari Merdeka.com.
Tersangka melahirkan bayinya pada Kamis (15/9) malam. Dia lalu membekap bayi tak berdosa itu hingga meninggal dunia.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…