Dari hasil pemeriksaan, kata Yanti, dua pelaku ini menggilir korban bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Modusnya, pelaku memperdaya korban dengan menawari tempat istirahat di hotel melati setelah kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya.
Sementara korban yang mengenal salah satu tersangka berinisial RZ, tidak menyangka jika para tersangka tega melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan.
Tersangka juga memaksa korban untuk menerima uang Rp100.000 sebagai uang tutup mulut.