Pelayanan kesehatan adalah salah satu hak dasar rakyat yang harus dipenuhi dalam pembangunan kesehatan. Upaya pemenuhan hak dasar rakyat tersebut merupakan upaya mewujudkan tujuan negara, yaitu kesejahteraan rakyat.
Bagi bangsa Indonesia, tujuan dan asas dasar pembangunan adalah UUD 1945. Tujuan dan asas pembangunan tersebut dinyatakan pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 serta bab-bab dan pasalnya.
Di tingkat nasional, hak asasi manusia pengungsi internal tidak dicantumkan secara khusus. Kebijakan, program, pelayanan yang diberikan bagi pengungsi terkait hak asasinya dimuat secara umum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Pasal 5 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan yang lebih karena kekhususannya.
Hanya sedikit perhatian diberikan kepada perlindungan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) yang juga perlu disediakan dalam situasi khusus ini.
Biasanya situasi-situasi yang mempengaruhi HAM orang-orang dampak bencana alam tidak dirancang dan diterapkan dengan sengaja, tetapi merupakan hasil dari berbagai kebijakan yang kurang tepat atau hasil dari kelalaian semata-mata.
Kerentanan para korban seringkali terjadi akibat perencanaan dan kesiagaan menanggapi bencana yang kurang memadai.
Seperti dikatakan Sekretaris Jenderal PBB, “Risiko dan potensi terjadinya bencana yang berkaitan dengan bahaya-bahaya alam sebagian besar ditentukan oleh tingkat kerentanan yang sudah ada sebelumnya dan oleh efektivitas langkah-langkah yang diambil untuk mencegah, mengurangi, dan bersiaga menghadapi bencana.
Negara-negara secara langsung bertanggungjawab menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan HAM warga negara mereka dan siapapun yang hidup di wilayah atau yurisdiksi mereka.
Oleh sebab itu, mereka harus melakukan yang terbaik untuk menjamin bahwa seluruh hak dilindungi bahkan melampaui rumusan kalimat-kalimat yang kaku di dalam mandat mereka dan demi kepentingan orang-orang yang secara langsung terkena dampak.
(Penulis : Lalu Mariawan Alfarizi, M.HKes.)