lpkpkntb.com – Beredar di media sebanyak 93 jamaah umrah asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat telantar di Jakarta selama tiga hari akhirnya dipulangkan ke rumahnya. Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
“Mereka telah dipulangkan,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Samsul Hadi di Praya, Senin (10/4/23). di lansir laman Jabarekspres.
Kemudian, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan 93 jemaah umrah yang gagal berangkat tersebut, karena masih belum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak travel.
“Alasannya itu kita masih belum tahu, kalau tuntutan jemaah supaya uang setoran yang telah diberikan itu bisa dikembalikan,” katanya.
Sementara itu untuk sanksi juga belum bisa dipastikan, meskipun travel tersebut secara resmi telah terdaftar di pusat.
“Travel resmi dan telah terdaftar, untuk sanksi kita belum bisa berikan penjelasan,” katanya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih travel umrah, sehingga tidak terjadi persoalan yang sama.
“Ini kejadian pertama di Lombok Tengah, selama ini belum ada,” katanya.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…