Atas Nama Erna Buron Polda DIY Dengan Motif
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa
Pertemuan ini adalah koodinasi dengan pihak ESDM Provinsi terkait pemasangan listrik tanpa biaya bagi masyarakat miskin ekstrim dan berpenghasilan rendah.
“Karena kita bahwa terkait pemasangan listrik baru ini adalah kewenangan ESDM Propinsi tentu kita juga bekerja sama dengan pihak PLN,” jelas Suaib yang juga ketua tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) itu.
Sebagai informasi, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Sulsel adalah pihak berwenang dalam pemenuhan kebutuhan listrik, diantaranya pemasangan listrik, penyediaan listrik melalui pemanfaatan energi baru terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga surya hemat energi (PLTSHE).
Turut hadir Kepala Bidang Ketenaga Listrikan Dinas ESDM Sulsel. Irma Azikin, SE.M.Si
(*)