NASIONAL – lpkpkntb.Com. Sesuai Keputusan Badan Pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Nomor: 002/KBP/PPK/LCKI-JBI/VIII/2022, Tentang pencabutan pengangkatan ketua LCKI Kab.Tanjabtim.
Menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara mengatakan “Membenarkan telah mencabut dan memberhentikan dengan hormat saudara Syamsudin Wahid sebagai pengurus LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi melalui Presidium ” ujarnya.
Ia menyampaikan ke media, keputusan pencabutan dari keanggotaan saudara Syamsuddin , di berhentikan dengan hormat pada saat jumpa Pers dengan para wartawan yang bertempat di salah satu Kedai pada jumat 19 Agustus 2022, dengan alasan di nilai telah bertentangan dengan AD/RT lembaga LCKI dan membuat Provokasi.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…