NASIONAL – lpkpkntb.Com. Sesuai Keputusan Badan Pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Nomor: 002/KBP/PPK/LCKI-JBI/VIII/2022, Tentang pencabutan pengangkatan ketua LCKI Kab.Tanjabtim.
Menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara mengatakan “Membenarkan telah mencabut dan memberhentikan dengan hormat saudara Syamsudin Wahid sebagai pengurus LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi melalui Presidium ” ujarnya.
Ia menyampaikan ke media, keputusan pencabutan dari keanggotaan saudara Syamsuddin , di berhentikan dengan hormat pada saat jumpa Pers dengan para wartawan yang bertempat di salah satu Kedai pada jumat 19 Agustus 2022, dengan alasan di nilai telah bertentangan dengan AD/RT lembaga LCKI dan membuat Provokasi.
Page: 1 2
Token listrik dengan diskon tarif 50% yang dibeli sebelum 28 Februari 2025 masih dapat digunakan…
Luwu Utara, LP KPK Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memastikan ketersediaan stok BBM dan…
LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…
Per tanggal 10 Maret 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk beberapa produk bahan…
Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus Juru Bicara Forum NGO…
MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…