Status Keanggotaan LCKI Saudara Syamsudin di Cabut,,,!!!

NASIONALlpkpkntb.Com. Sesuai Keputusan Badan Pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Nomor: 002/KBP/PPK/LCKI-JBI/VIII/2022, Tentang pencabutan pengangkatan ketua LCKI Kab.Tanjabtim.

Menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara mengatakan “Membenarkan telah mencabut dan memberhentikan dengan hormat saudara Syamsudin Wahid sebagai pengurus LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi melalui Presidium ” ujarnya.

Anggota Presidium.

Ia menyampaikan ke media, keputusan pencabutan dari keanggotaan saudara Syamsuddin , di berhentikan dengan hormat  pada saat jumpa Pers dengan para wartawan yang bertempat di salah satu Kedai pada jumat 19 Agustus 2022, dengan alasan di nilai telah bertentangan dengan AD/RT lembaga LCKI dan membuat Provokasi.