lpkpntb – Mataram. Ombudsman bagian dari lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan yang berlaku UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain itu, termasuk UU Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang saling berkaitan dengan UU 25/2009.
Ombudsman telah memiliki perwakilan di setiap daerah salah satu nya yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan saat ini telah menetapkan kepala terpilih Ombudsman Perwakilan NTB sebagaimana yang di lansir melalui NTB Satu. Seorang Aktivis Lingkungan, pegiat sosial dan HAM, Dwi Sudarsono terpilih menggantikan Kepala Ombudsman yang sudah purna tugas, Dr. Adhar Hakim, SH., MH.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman yang disampaikan Ombudsman RI melalui surat nomor 36 tahun 2022.
“Sesuai pengumuman yang di terima, Mas Dwi Sudarsono terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB,” kata Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabuddin, Rabu 23 November 2022.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…