lpkpntb – Mataram. Ombudsman bagian dari lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan yang berlaku UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain itu, termasuk UU Nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang saling berkaitan dengan UU 25/2009.
Ombudsman telah memiliki perwakilan di setiap daerah salah satu nya yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan saat ini telah menetapkan kepala terpilih Ombudsman Perwakilan NTB sebagaimana yang di lansir melalui NTB Satu. Seorang Aktivis Lingkungan, pegiat sosial dan HAM, Dwi Sudarsono terpilih menggantikan Kepala Ombudsman yang sudah purna tugas, Dr. Adhar Hakim, SH., MH.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman yang disampaikan Ombudsman RI melalui surat nomor 36 tahun 2022.
“Sesuai pengumuman yang di terima, Mas Dwi Sudarsono terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB,” kata Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabuddin, Rabu 23 November 2022.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…