lpkpkntb.com – Lombok Timur – NTB. Mencermati berita di beberapa media kaitan nya dengan usulan Calon Pj. Bupati Lotim.
Saya melihat ada upaya oknum tertentu yang berusaha mengaburkan nilai-nilai kebenaran yang terkandung dalam Permendagri No. 4 Tahun 2023, bahkan miris nya ini lebih pada upaya membikin kegaduhan yang mencederai akal sehat.(18/08/).
Baca juga;
Dahsyatnya Kebakaran di Hawaii, Korban Terus Bertambah Kota Berpenduduk Sekitar 13.000 Orang
Muhammad Faisal Pajri , Ketua Serikat Tani Islam(STII) Mengatakan,
” Kita harus fahami bahwa, DPRD Lombok Timur dan Gubernur NTB adalah lembaga yang memang dimandatkan oleh Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon Penjabat Bupati, jadi biasa saja dan sangat bisa kalau berbeda usulan, karena tidak ada kewajiban secara konstitusi DPRD mengikuti usulan Gubernur atau sebaliknya Gubernur mengikuti usulan DPRD.
Baca juga:
Jumlah Formasi CASN dan CPNS 2023 di Nusa Tenggara Barat Lengkap Link Pendaftaran
Jadi kedua-duanya sudah melakukan tugas sesuai mandat masing-masing dengan baik dan sangat demokratis,”tuturnya.
Page: 1 2
Lpkpkntb.com - Salah satunya mengenai deretan janji-janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan…
Lpkpkntb.com - Bulan Muharram bukan hanya bulan pertama pada Kalender Islam yang menandai Tahun Islam…
Lpkpkntb.com - Pembekalan dan Pelepasan Persiapan Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Nahdlatul…
Lpkpkntb.com - Tindakan PT.ITDC yang melakukan penggusuran 3 Rumah warga atau masyarakat Di Desa Kuta…
Lpkpkntb.com - Formasi dari Pemerintah hingga kini masih menyusun strategi dalam pelaksanaan seleksi nasional CPNS…
Lpkpkntb. com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asy'ari, resmi dijatuhkan sanksi…