Skandal Proyek DAK: DPRD NTB Minta Kepala Dikbud Dicopot Segera!

Anggota Komisi III DPRD NTB M Aminurlah (kiri) dan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan. (Istimewa)
Anggota Komisi III DPRD NTB M Aminurlah (kiri) dan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan. (Istimewa)

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) dicopot oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB.

Hal ini menjadi perhatian publik karena jika benar terjadi, praktik tersebut mencoreng integritas lembaga pemerintahan dan pendidikan.

Beberapa anggota DPRD dan elemen masyarakat mendesak agar investigasi dilakukan secara mendalam, dan jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil, termasuk pemberhentian pejabat terkait. Tindakan ini dianggap penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dilansir laman Katada.id. Anggota DPRD NTB M Aminurlah menyoroti dugaan jual beli proyek fisik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Advertisements

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pj Gubernur NTB mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB Aidy Furqan. Karena menurutnya, realisasi proyek DAK di penghujung tahun belum ada progres yang signifikan.

”Saya minta Pj Gubernur langsung mencopot kadis, kabid SMA, dan PPK (pejabat pembuat komitmen). Harus dicopot itu, karena hari ini realisasi fisik proyek DAK ini, ada yang sama sekali belum ada,” desak anggota Komisi III DPRD NTB ini, Senin (9/12).