” Anggota Satgas UNU NTB, yang merupakan hasil Seleksi Wawancara, kemudian di Berikan Surat Keputusan Rektor,” terangnya.
Kemudian, Ketua Pansel menegaskan, ” Masa tugas mereka adalah 2 tahun dan nantinya dapat dipilih kembali melalui seleksi, semoga dapat amanah dan menjalankan tugasnya,” katanya.
Adapun nama-nama yang LOLOS sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor : 952/A9.1/SK/2024.
Menetapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)) dilingkungan UNU NTB Masa Khidmat 2024-2026 menetapkan:
nama Ahmad Sibawai, S.Sy, M.H dari unsur Dosen menjadi Ketua merangkap Anggota, kemudian, Sadim, M.Pd.
Kemudian, dari unsur Tendik sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Kemudian, 3 orang dari unsur Mahasiswa sebagai anggota yaitu Agustina Baranuri, Aditya Mahendra, dan Almira Soraya.
Ahmad Fauzan, S.Th.,MA. WAKIL REKTOR I menyampaikan, Satgas PPKS ini akan menjadi tulang punggung tepercaya bagi pimpinan UNU NTB, untuk melakukan upaya-upaya yang strategis guna mencegah kekerasan seksual.
Mudah-mudahan nama-nama yang lolos bisa bekerja dengan, ” Kompak, kuat, dan yang terlebih mampu menggerakkan seluruh unsur dalam Universitas, untuk mencegah kekerasan seksual,” harap Wakil Rektor I Fauzan.
(Abi).