SK Rektor UNU NTB Nama-Nama Satgas PPKS Masa Khidmat 2024-2026

” Anggota Satgas UNU NTB, yang merupakan hasil Seleksi Wawancara, kemudian di Berikan Surat Keputusan Rektor,” terangnya.

Kemudian, Ketua Pansel menegaskan, ” Masa tugas mereka adalah 2 tahun dan nantinya dapat dipilih kembali melalui seleksi, semoga dapat amanah dan menjalankan tugasnya,” katanya.

Adapun nama-nama yang LOLOS sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor : 952/A9.1/SK/2024.

Menetapkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)) dilingkungan UNU NTB Masa Khidmat 2024-2026 menetapkan:

nama Ahmad Sibawai, S.Sy, M.H dari unsur Dosen menjadi Ketua merangkap Anggota, kemudian,  Sadim, M.Pd.

Kemudian, dari unsur Tendik sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Kemudian, 3 orang dari unsur Mahasiswa sebagai anggota yaitu Agustina Baranuri, Aditya Mahendra, dan Almira Soraya.

Ahmad Fauzan, S.Th.,MA. WAKIL REKTOR I menyampaikan, Satgas PPKS ini akan menjadi tulang punggung tepercaya bagi pimpinan UNU NTB, untuk melakukan upaya-upaya yang strategis guna mencegah kekerasan seksual.

Mudah-mudahan nama-nama yang lolos bisa bekerja dengan, ” Kompak, kuat, dan yang terlebih mampu menggerakkan seluruh unsur dalam Universitas, untuk mencegah kekerasan seksual,” harap Wakil Rektor I Fauzan.

(Abi).