Siswa SMKN 1 lingsar Membludak & Dana Alokasi Khusus (DAK) Terhambat Izin Lahan Gubernur NTB Harus Turun Tangan

Mataram – lpkpkntb, Rabu 27 Juli 2022, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan berkunjung ke salah satu Sekolah Negeri Menengah Kejuruan (SMKN 1 Lingsar. Salah satu sekolah yang menciptakan Mobil listrik, akan tetapi hal yang sangat mengejutkan terlihat disana banyak Peserta Didik yang berjubelan (tidak kebagian kelas).

Kepala Sekolah SMKN 1 Lingsar H.Burhan, S.Pd.M.Pd, (Jelasnya) “Alhamdulillah kita dapat Dana Alokasi Khsusus (DAK) tapi kami diminta dinas untuk membangun di lahan baru tapi sampai hari ini lahan yang kita minta belum ada kejelasan dari dinas maupun Gubernur, sedangkan kami sudah masuk pendataan untuk  mendapatkan dana DAK tersebut, sempat juga kemarin ikut pelatihan  swakelola ini yang di adakan Dikbud NTB di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok .

(Terangnya) ” kami ini kelebihan *300 siswa*dimana kami tempatkan ruang belajar mereka sedangkan kurikulum menuntut juga, jika sarana nya tidak memadai bagaimana bisa mencapai proses pembelajaran yang efektif, oleh karena itu kami berharap sekali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMKN 1 dapat tanpa ada nya hambatan yang mempersulit proses pengerjaan fisik nya nanti terutama lahan yang diminta pihak fasilitator dari dikbud, kemarin Pak Kabid SMK ke sekolah meminta surat izin yang kata nya ditanda tangan Bapak Gubernur, tapi sampai saat ini belum ada info lagi bagaimana kelanjutan nya dari surat kami untuk diberi izin oleh gubernur sebagai lahan hak pakai membangun gedung baru, sedangkan Program swakelola akan di mulai di pertengahan Bulan Agustus mendatang,tinggal beberapa hari lagi masuk bulan Agustus, dan sampai hari ini  kami juga bingung belum ada info lanjutan, Menurut informasi surat izin membangun tersebut  Pak Gubernur Zulkiflimansyah belum tanda tangan begitu…. sedangkan kami di sekolah sangat kekurangan ruangan dan setiap ajaran tahun baru kami kebanjiran peserta didik, jadi siswa terpaksa kami tampung di kelas yang notabene nya melebihi dari jumlah normal kelas, oleh karena kami pihak sekolah sangat berharap dibantuan dana alokasi khusus (DAK) ini kami bisa membangun ruangan baru.

Drs. H. Arsad, SE., MM., selaku penasehat lpkpkntb ” ketika kunjungan bersama tim terkejut dengan kelebihan siswa sedangkan ruang kelas nya sangat terbatas. tolong para pejabat yang memiliki wewenang segera untuk memberikan izin membangun dilahan yang baru tanpa ada nya pengambatan, apalagi SMKN 1 dapat dana alokasi khusus (DAK). jadi jangan di persulit atau kami akan bawa persoalan lambat ini ke tingkat Nasional karena dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negara namun daerah,kab.maupun kota diberi kepercayaan sesuai dengan prioritas Nasional” (Ujarnya).