SISTEM KONTRAK KERJA DIHAPUS, CEK ! Besaran Gaji, Tunjangan PPPK dan Kode Akan Setara PNS

lpkpkntb.com – Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun 2023 berlaku untuk semua.

Namun, menjelang Idul Adha, masyarakat mendengar kabar bahwa sistem kontrak kerja PPPK akan dihapus.

Rencana penghapusan sistem kontrak kerja PPPK ini membuat suasana Idul Adha menjadi lebih baik.

Kemendikbud ingin menghapus sistem kontrak kerja PPPK di saat masyarakat bersiap-siap menyambut Idul Adha.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengambil langkah penting untuk meningkatkan stabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengusulkan penghapusan sistem kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan tepat sebelum hari raya Idul Adha, yang membuat umat Islam khususnya ASN PPPK sangat senang.

Dalam usulannya, Kemendikbud mengatakan bahwa alasan penghapusan sistem kontrak kerja PPPK adalah agar para ASN PPPK dapat bekerja hingga memasuki usia pensiun.

Langkah ini akan menghilangkan kekhawatiran yang sering dialami oleh para ASN PPPK mengenai kontrak kerja yang akan berakhir dan tidak tahu apakah akan diperpanjang lagi.

Nunuk Suryani, yang merupakan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa ia ingin menyarankan untuk menghilangkan masa kontrak PPPK.

Ia tahu bahwa strategi ini akan memberikan keamanan dan kepastian bagi para ASN PPPK, yang akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Dalam situasi ini, penghapusan masa kontrak kerja PPPK akan memberikan kemudahan bagi ASN PPPK untuk mendapatkan tunjangan dan perlindungan yang sama dengan PNS.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk membangun struktur ASN yang kuat, profesional, dan jujur, serta memastikan penilaian kinerja dan kesempatan kerja yang adil.

Perlu diingat, bahwa menghapus sistem kontrak PPPK bukanlah proses yang cepat.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

2 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

4 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

9 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

9 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

20 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago