Categories: Artikel

Simak! Gaji Ketua RT di Indonesia Bikin Kaget, Hingga Rp 2 juta

Lpkpkntb.com – Besaran Gaji ketua RT di Indonesia menarik untuk disimak. RT atau rukun tetangga merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.

Baca Juga:

Daftar Kenaikan UMP 2024 di Indonesia Termasuk NTB Naik Segini

Dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat pasal 7 ayat (1) diatur, RT dan RW bertugas membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan dan membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan serta perizinan juga tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.

Dilansir dari berbagai sumber media, telah merangkum gaji ketua RT di Indonesia  sebagai berikut.

1. Ketua RT di Pontianak 

Dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 terkait Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, di mana Ketua RT menerima gaji setiap tahunnya yakni sebesar Rp1,5 juta atau setiap bulannya sebesar Rp125 ribu.

2. Ketua RT di Riau

Baca Juga:

JANGAN HERAN JIKA GAJI PETUGAS KPPS PADA PEMILU 2024 SEGINI

Dalam situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT. Ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan.

Baca Juga:

Selain Gaji Naik Ada 9 Pokok Wajib Diketahui Petugas KPPS 2024 Selama Pemilu Berlangsung

3. Ketua RT di Padang 

Dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, gaji atau upah yang akan diterima ketua RT yaitu sebesar Rp245 ribu setiap bulannya.

4. Ketua RT di Makassar

Dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, bayaran setiap ketua RT berdasarkan pencapaian kinerjanya. Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah Ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp500.000 setiap bulannya. Sementara yang paling tinggi apabila Ketua RT mendapatkan nilai sangat baik, maka akan mendapatkan upah sebesar Rp2.000.000 setiap bulannya.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Waspada,,!!! Banjir dan Longsor Mengancam! NTB Siaga Bencana Hidrometeorologi

BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…

3 jam ago

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

12 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

14 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

19 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

19 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

1 hari ago