Advertisements
Advertisements
Artikel

Siap-Siap Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Segera di Sahkan “Kalau ada yang mundur, maka ada yang naik penggantinya”

Advertisements
Advertisements
Advertisements

lpkpkntb.com – Beberapa waktu lalu Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut.

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendesak Kementerian Agama mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh. di kutip laman tempo.com.

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun.

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 Miliar,” ujarnya.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

Umat Muslim Manggarai wakafkan tanah ke Yayasan sepakat bersama.

Manggarai, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Manggarai menggelar acara ikrar wakaf yang berlangsung khidmat. Acara ini…

1 hari ago

ASTAGA! Proyek Rp70 Miliar Poltekkes Mataram Macet! Forum Rakyat NTB: Ada Kongkalikong?

Mataram, NTB.  Forum Rakyat NTB menggelar hearing ke Poltekkes Kemenkes Mataram guna mempertanyakan kejelasan proyek…

1 hari ago

Di Anggap Tidak Serius 7 Tuntutan Menggema! FK LSM-PERS Luwu Utara Desak Polres Usut Tambang Ilegal hingga Penimbunan BBM

LP KPK, Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM - PERS Kabupaten Luwu Utara kembali melayangkan…

1 hari ago

Rayakan Kemenangan! Selamat Atas Kemenangan Suhaili Alias Uhel di Pilkades Jago dari DPP Ormas Sasaka Nusantara

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB mengucapkan selamat atas kemenangan Suhaili alias Uhel, calon Kepala…

2 hari ago

Penyelidikan Korupsi DAK NTB 2024: Oknum PNS Diduga Pungut Fee 10-15%?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi "fee" dalam…

2 hari ago

Kasus Suhaili Memanas: KDV Bawa Bukti Rekening, Polda NTB Naikkan ke Penyidikan

KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan…

3 hari ago
Advertisements