Siap-Siap ! Rekrutmen PKD Atau Panwaslu Desa dan Kelurahan Ini Syarat nya

lpkpkntb.com – Akan diumukkan secaa serentak pendaftaran tenaga kontrak PKD untuk persiapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Kordiv SDMO dan Diklat pada Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faisal menyampaikan, seusai terbentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, maka sebentar lagi akan dibuka rekrutmen PKD atau Panwaslu Desa dan Kelurahan untuk Pemilu 2024. di kutip melalui Talikanews.com, Rabu, (11/1/23).

“Langkah awal pembentukan Panwaslu kelurahan dan Desa, dipersiapkan pedoman dan mensosialisasikan mulai tanggal 9 – 13 Januari 2023,” ungkapnya.