Ditemui secara terpisah, Komang Artha Wijaya selaku Kasubsi Komunikasi Keimigrasian menjelaskan bahwa hasil dari studi tiru ini dapat menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, untuk itu studi tiru ini kami lakukan agar kami bisa belajar langsung dari para ahlinya untuk kedepanya dapat diterapkan di kantor kami”, ujarnya.
Lebih lanjut, Komang menilai bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya adalah pilihan yang sangat tepat bagi pihaknya untuk menimba ilmu. “Sebagaimana kita ketahui Kanimsus Surabaya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020 dari Kemenpan RB, sehingga harapannya dengan studi tiru ini kami bisa membenahi pelayanan dan syukur-syukur bila tahun depan kami bisa mendapat predikat WBK”, jelasnya.
Setelah melakukan diskusi, tim juga menyempatkan untuk melakukan office tours untuk melihat langsung pelayanan dan inovasi yang dimiliki Kanimsus Surabaya. Adapun beberapa inovasi yang ditinjau adalah mobil paspor keliling, ruang ramah HAM, Si Pintar (aplikasi notifikasi layanan asing melalui whatsapp), Si Pendesak (aplikasi cekal dalam keadaan mendesak), Si Penjawab (aplikasi penjawab chat whatsapp secara otomatis), E-Lapbul (laporan bulanan elektronik), dan lain sebagainya.
(Rusman).