Nasional – www.lpkpkntb.com. Setelah Pak Presiden menetapkan kenaikan BBM pada tanggal 1 September, di berbagai daerah terjadi demonstrasi, namun berbeda dengan salah satu Lembaga Negara Pengawal Konstitusi (MK), melakukan pembahasan kenaikan Anggaran di tahun 2023 mendatang.
Dalam video unggahan lewat Aplikasi Hello @Talenta TV. ” Mahkamah Konstitusi minta naik anggaran menjadi kurang lebih RP. 1,2 Triliun”.
“Pejabat makin kaya setelah BBM naik harga”, sementara Rakyat makin sengsara karena BBM naik terpaksa. Hal ini di sebabkan Komisi III DPR RI menyetujui usulan kenaikan anggaran Mahkamah Konstitusi, kenaikan anggaran dari RP. 344 Miliar menjadi RP. 1,2 Triliun untuk tahun 2023.
Usulan anggaran itu di setujui dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada kamis 1 September 2022, dengan tambahan anggaran yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp. 906 Miliar.