Set Top Box Gratis Dari Kominfo..!!! Berikut Syarat dan Caranya…

Caranya yakni dengan menghubungi call center 159, atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:

  1. Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
  5. Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Diketahui, Kominfo mengeklaim telah membagikan atau mendistribusikan 1.055.360 unit STB secara nasional hingga 31 Oktober 2022.

Khusus wilayah Jabodetabek disebutkan telah terdistribusi sebanyak 473.308 unit STB atau 98,7 persen dari target 479.307 unit. (ron/abi)