Nasional – www.lpkpkntb.com Seorang santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berinisial AM, 19, dibakar hidup-hidup oleh petugas keamanan pondok pesantren.
Akibat kejadian tersebut, korban asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu mengalami luka bakar parah, sekitar 80 persen.
Pelaku bernama Muhammad Izamil (20) merupakan warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam, sekarang ditahan di Polres Rembang,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (19/8).
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku melakukan pengecekan di kamar santri untuk mengumpulkan handphone pada Minggu (14/8).
Namun, korban dan santri lainnya merasa waktu pengumpulan handphone lebih cepat dari aturan yang ditentukan yakni pukul 18.00 WIB.
Tak terima dengan aksi pelaku, korban dan teman-temannya mem-bully atau melakukan perundungan terhadap pelaku. Terjadilah saling cekcok antara pelaku dan korban.
Page: 1 2
Token listrik dengan diskon tarif 50% yang dibeli sebelum 28 Februari 2025 masih dapat digunakan…
Luwu Utara, LP KPK Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memastikan ketersediaan stok BBM dan…
LOTENG – Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan korban penipuan atau penggelapan bernama Ira Sukanti. Korban…
Per tanggal 10 Maret 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk beberapa produk bahan…
Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus Juru Bicara Forum NGO…
MATARAM — Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan oleh aktivis M.…