Mendapat informasi itu Tambah Dia, Kasubsektor Daru dan anggota Polsek Bolo langsung menuju TKP untuk meminta keterangan pada korban maupun saksi.
Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Bolo melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Pali Daru Desa Darussalam dan menggiringnya menuju Mapolres Bima Polres Bima.
Pasca kejadian itu, sampai saat ini, korban bunga nama samaran (13) yang masih duduk di Kelas 7 SMPN 2 Bolo masih mengalami trauma dan ketakutan.
Tak terima perbuatan itu keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan tepatnya di depan Gudang Sumber Jaya Desa Timu menuntut kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku.
“Pemblokiran jalan dibuka setelah polisi menyampaikan kepada warga bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima,” pungkasnya. red.