Seorang Ibu Kecewa Gaji Anaknya Hanya Rp 2 Juta, Tak Sebanding Dengan Biaya Sekolahnya Dulu Habis Rp 12 M Berikut Ceritanya

Sayangnya harapan ibu tersebut tidak berjalan sesuai keinginan.

Karena putranya hanya bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji 27 juta VND per bulan atau Rp 17 juta rupiah.

Setelah bertahun-tahun gajinya meningkat menjadi 32 juta dong atau Rp 20 juta per bulan.

Ketika orang tuanya mendesak untuk menikah, putranya justru depresi.

Ia mengatakan jika dirinya tidak punya rumah, tidak punya mobil dan uang.

Bagaimana bisa dirinya mendapatkan istri.

Setelah 7 tahun berlalu, rumah yang sudah dijual sang ibu meningkat drastis menjadi 92 miliar VND atau Rp 58 miliar rupiah.

Sehingga dirinya telah kehilangan sekitar 69 miliar VND atau Rp 43 miliar rupiah.

VIRAL Ibu Paksa Anaknya Jadi Juru Parkir

Sempat viral bocah berinisial A (11), dipaksa ibunya berinisial E menjadi jukir di sebuah minimarket di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Bahkan, ibu korban tak segan melukainya anaknya jika tidak membawa uang Rp 200.000 per hari.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, ibu yang memaksa anaknya menjadi juru parkir (jukir) sudah dilaporkan ke polisi.

“Kita sudah laporkan kasus ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Andi, saat dihubungi Sabtu (19/2/2022) siang.

Kata Andi, kasus ini berawal dari salah satu karyawan pekerja minimaket melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan pihaknya pada Jumat (18/2/2022).

“Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya,” ungkapnya.

Mendapat laporan itu, kata Andi, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menolong korban serta melakukan visum.

Korban, kata Andi, mengaku disiksa oleh ibunya.

Ibunya, sambung Andi, memaksanya bekerja menjadi juru parkir di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kediaman mereka.

“Korban dipaksa bekerja jadi tukang parkir kendaraan di minimarket dengan target Rp 200.000 per hari,” ujarnya.

Korban, lanjut Andi, ibu kandungnya tidak segan-segan menyiksa dan menyakitinya jika pulang tidak membawa uang sebanyak Rp 200.000

“Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Andi, korban sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Bagaiamana Pendapat Anda ! (***).