Seorang Guru Besar Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang Ternyata Calon Rektor

lpkpkntb.com Seorang Guru besar UINSU Prof Dr. Mesiono dilaporkan seorang warga Medan Sugeng atas kasus penggelapan uang koperasi BMT Kube Sejahtera 001. Ternyata, terlapor atas nama Mesiono terdaftar sebagai bakal calon (balon) Rektor UINSU 2023-2027.

Hal tersebut terkonfirmasi dari laman resmi UINSU.  di kutip dari laman detikSumut, Sabtu  (18/3/2023) ada 15 kandidat calon Rektor UINSU, Prof Mesiono, SAg. MPd tercatat berada di urutan ke 12.

Kemudian, adapun 15 pendaftar calon Rektor UINSU 2023-2027 tak hanya berasal dari internal UINSU. Tercatat, tiga pendaftar merupakan guru besar dari UIN Yogyakarta sebanyak dua orang dan sisanya dari UIN Ar-raniry Banda Aceh.

Diketahui pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN SU Periode 2023-2027 berdasarkan surat Panitia Nomor 001/PANJAR-UINSU/I/2023 tentang Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027.

Guru Besar UINSU Dipolisikan Warga Kasus Penggelapan Uang Koperasi
Ketua Senat UINSU Saiful Akhyar tak membantah nama Mesiono masuk sebagai kandidat calon rektor. Namun, ihwal pencalonan terlapor kasus penggelapan uang itu tidak bisa dibicarakan melalui telepon.

“Nggak bisa bicara dengan telfon ini aja ya,” kata Saiful Akhyar kepada detikSumut.

Saat ditemui ke tempat kerjanya, Syaiful berdalih. Dia beralasan sedang rapat.