Untuk itu, pastikan NIK anda! telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” kata Arsad.
“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” tambah Arsad.
Oleh karena itu, syarat utama calon petugas haji 2023 harus mampu mengoperasikan microsoft office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis android/iOS.
Untuk prosedur dan syarat seleksi calon anggota media center haji (MCH) bisa unduh file PDF disni. 1673941543 (Abi/ron).