Selamat Tinggal Jilid II, Netizen: Tidak Ada SK Wakil Gubernur yang ada Hanya SK Gubernur

Kemudian, Video diunggah senin malam (11 jam) lalu dan telah mendapatkan like 1,364 ribu.

Dukungan netizen:

Kompak,Utuh dan Bersatu rapatkan barisan,insya Allah Rohmi-Firin semoga Allah Berkahi.

Beda dong kewenangan gubernur dan wakil gubernur, ingat tidak ada SK wakil gubrrnur yang ada hanya SK gubenrnur.

Semangat Kanda Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah Lanjutkan ikhtiar Sang Pahlawan Nasional untuk kemaslahatan Ummat, semoga dimudahkan jalan ikhtiarnya Amin 3X”

Sitti Rohmi Djalilah

Sepanjang sejarah NTB akan menjadi perempuan pertama pada pencalonan Gubernur dari perempuan pada pemilu modern yang akan maju memimpin NTB.

Kemudian, Pasangan Rohmi-firin iniĀ  didasarkan pada visi dan misiĀ  yakni;

” NTB maju berdaya saing serta komitmen untuk membawa perubahan positif bagi NTB, yakni kemajuan pembangunan pada SDM dan NTB Sejahtera”.

Kemudian, diketahui Kedua calon memiliki motor Partai yakni Partai Perindo dan Partai PDIP,

keduanya merupakan Kader Partai, namun, bila keduanya akan berkoalisi, maka merujuk pada jumlah kursi di DPRD NTB.

Partai Perindo dan PDIP mendapat raihan kursi 7 (Perindo 3 kursi, PDIP 4 kursi) Pada Pileg 2024.

Syarat Daftar Ke KPU

Untuk, syarat utama ikut kontekstan pilkada Gubernur NTB harus mencapai 13 Kursi, maka dari itu pasangan ini harus mencari partai lain untuk berkoalisi.

(Sa/ya)