Categories: Artikel

Selain Gaji Naik Ada 9 Pokok Wajib Diketahui Petugas KPPS 2024 Selama Pemilu Berlangsung

Advertisements

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menaikkan gaji bagi badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Rincian gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai gambaran, dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020,

Simak rincian honor atau gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024, yang resmi dinaikan pemerintah melalui Kemenkeu RI. Mulai dari PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, PPLN, Pantarlih Luar Negeri, dan KPPS Luar Negeri.

Baca juga:

Dowload Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023

Dibuka Pendaftaran Anggota KPPS 2024, Cek syaratnya

Kenaikan gaji itu, melalui Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Dengan demikian honor petugas KPPS tercatat naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 lalu. Seperti contoh, honor anggota KPPS sebesar Rp.500.000 pada tahun 2019, kini meningkat menjadi Rp1,1 juta.

Dowload Surat Lamaran Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2023

Berikut rincian gaji petugas penyelenggara Pemilu 2024:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

• Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

• Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

• Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

• Pelaksana: Rp850.000 naik menjadi Rp1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp900.000 naik menjadi Rp1,5 juta

• Anggota: Rp800.000 naik menjadi Rp1,3 juta

• Sekretaris: Rp800.000 naik menjadi Rp1,15 juta

• Pelaksana: Rp750.000 naik menjadi Rp1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

• Rp800.000 naik menjadi Rp1 juta

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

• Ketua: Rp550.000 naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900.000 (Pilkada 2024)

• Anggota: Rp500.000 naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850.000 (Pilkada 2024)

• Satlinmas: Rp500.000 naik menjadi Rp700.000 (Pemilu 2024) dan Rp650.000 (Pilkada 2024)

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

Babak Baru! Pertarungan Hukum! Fihir Gugat Lagi Baiq Isvie

MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…

2 hari ago

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Umumkan Diskon Lebaran 2025, Ini Daftarnya

Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…

2 hari ago

Hasto Diborgol KPK, Malah Senyum dan Kepalkan Tangan!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis,…

2 hari ago

Innalillahi Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Syafruddin Meninggal Dunia

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan Menteri Pendayagunaan…

2 hari ago

Politisi Demokrat Soroti BPPD NTB: Promosi Pariwisata Tak Terlihat, Hanya Bebani APBD, Tak Ada Hasil Nyata!

Mataram – Sejumlah pelaku wisata di NTB mempertanyakan efektivitas dan transparansi kinerja Badan Promosi Pariwisata…

2 hari ago

Harta Karun Lombok! Mutiara Terlangka Pernah Ditawar Dubai, Tapi Tak Dijual

Lombok – Museum Mutiara Lombok kini menjadi salah satu museum mutiara terlengkap di dunia, dengan…

2 hari ago