lpkpkntb.com – Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Baca juga;
Sambut Permendikbud Terbaru Mengubah Sistem Akreditasi Dunia Pendidikan Tinggi Di Sederhanakan?
Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, diketahui sebanyak 35 Pemda belum membentuk P3DN. Pemda tersebut yakni kabupaten-kabupaten yang tersebar di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Sebagian besar banyak yang belum membentuknya (Tim P3DN) dan ini mohon agar kabupaten yang di daftar ini segera mengantisipasi pembentukan Tim P3DN,” ujar Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program P3DN pada Pemda Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen tersebut telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Ini terbukti dari data yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 14 September 2023, di mana jumlah produk tayang e-Katalog sebanyak 6 juta lebih. Pihaknya terus mendorong daerah agar mengoptimalkan penggunaan P3DN.
Baca juga;
Jadwal Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Lengkap Jadwal dan Daerah Penempatan PDF