“Kami selaku LSM tidak pernah melihat berita-berita yang dibuat Fajar Rachmat ini memuat berita tentang kejelekan Gubernur.
Padahal Gubernur itu Manusia juga, yang tentunya punya kesalahan.
Dari kedekatannya dengan Gubernur, saya menduga, tulisan di akun Facebooknya ini berkaitan dengan Gubernur.
Gubernur NTB harus mengklarifikasi persoalan ini, kepada kami rekan-rekan LSM”. Ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Kamita, Khairil Anwar, menambahkan, Ia dan teman-teman pegiat LSM lainnya sangat tersinggung dengan narasi tulisan dari pengguna akun Facebook Fajar Rachmat ini. Terutama pada paragraf terakhirnya.
“Kami merasa dilecehkan begitu rendah oleh Fajar Rachmat ini. Disana kan ditulis, kalo disumpal apel baru diam. Apel ini kan diistilahkan sebagai uang pada kasus Angelina Sondakh. Seakan-akan kami (LSM,red) ini menggeluti profesi LSM untuk mencari uang”.
Dikonfirmasi secara terpisah, Fajar Rachmat, mengatakan, terkait dengan statusnya, ia tidak mengetahui apa yang membuat LSM keberatan, padahal dalam statusnya itu, diakuinya sebagai pujian untuk pegiat LSM. Dari judul hingga isi setiap Paragraf yang dia tulis di media Facebook nya itu, merupakan pujian untuk LSM.
“Disana kan jelas, judulnya saya tulis LSM VS PREMAN. VS ini kan artinya Versus, atau Lawan. Kemudian pada paragraf pertama, saya mengungkapkan Resfek kepada LSM, artinya saya menghargai, menghormati kawan-kawan LSM karena memperjuangkan Masyarakat umum. Kalo memang masih asing dengan artinya, silahkan Googling lah artinya atau tanya Guru Bahasa”.
“Makanya, saya bilang di paragraf bawah nya. Ketika mereka menemukan isu, mereka selalu meluruskan. Mereka tidak menjadikannya alat untuk menodong, yang kalau mulutnya menganga dan di sumpal apel lalu diam. Nah, Jika itu dilakukan maka itu Preman”. Jelasnya yang dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp
Lanjut, Fajar Rachmat menjelaskan, dirinya tidak ada niat untuk tidak menghormati LSM apalagi mendiskreditkan keberadaan LSM. Ia sangat memahami dan mengapresiasi keberadaan LSM atau NGO (Non Government Organisation) , yang keberadaannya diakui dan dilindungi oleh Undang-undang untuk mendampingi, dan mengadvokasi hak-hak Masyarakat.
Ia juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya, karena salah paham antara maksud dari status yang Ia tulis dengan penerjemahan pegiat LSM di Sumbawa.
“Yang saya khawatir, teman-teman LSM ini, tidak sepaham dengan istilah-istilah yang saya tulis, misalnya “VS” yang diartikan “SAMA”, begitu juga “respek”.
“Ini hanya salah paham saja. Seandainya mereka mengerti dan memahami maksud dari tulisan saya, maka ini mungkin tidak akan terjadi”. Tambahnya
Meski demikian, ia sangat menghormati dan menghargai sikap LSM yang telah melaporkan dirinya ke Polisi. Dengan dilaporkan dirinya ke Polisi, maka akan ada pihak ketiga yang menengahi permasalahan ini.
Ia berharap, persoalan ini akan berakhir dengan baik. Selain itu, ia juga berharap agar tulisannya bisa dilihat dan dibaca secara menyeluruh, sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak di baca separuh -separuh.
[bi/ron].