Sejumlah 22 CPMI Korban Perdagangan Orang Asal NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan dari Jakarta

“Jadi mereka ini diamankan di salah satu penampungan di Jakarta,” imbuh Mengiring.

Sejauh ini, BP3MI dan Polda NTB belum bisa memastikan ada pelaku yang diamankan asal NTB. Karena, biasanya para korban ini berangkat menuju Jakarta dengan cara perorangan.

“Belajar dari kasus yang sudah-sudah, biasanya korban berangkat sendiri. Kemudian tidak membawa paspor, ada yang menggunakan jalur darat, laut dan penerbangan domestik,” ucapnya.

Dari informasi Polda Metro Jaya para korban ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor.

Para korban bahkan diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).

Menurut Mengiring, total CPMI ilegal korban TPPO tujuan Negera Timur Tengah yang akan dipulangkan tersisa 56 orang lagi.

Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.

“Sisanya akan segera dipulangkan. Kami masih menunggu proses pemulangan,” pungkasnya.**