lpkpkntn.com – Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan, Rabu (14/6/2023).
Seperti yang dilansir dari laman Jpnn.com. Seluruh korban yang diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (7/6/2023) itu berjenis kelamin perempuan.
“Total korban ada 22 diamankan di Jakarta. Jadi biasanya korban ini akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah yakni tujuan Arab Saudi,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, di Bandara Internasional Lombok, Rabu (14/6/2023).
Sementara, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan seluruh korban yang dipulangkan ini berjenis kelamin perempuan.
Dari informasi Polda Metro Jaya, para CPMI ini diberangkatkan ke Jakarta dibiayai oleh calo atau sponsor. Bahkan, para korban diiming-imingi keberangkatan gratis menuju Arab Saudi menjadi asisten rumah tangga (ART).
Mengiring menyebut total korban CPMI ilegal tujuan Timur Tengah yang akan dipulangkan tersisa 56 orang. Dari 56 orang tersebut 24 di antaranya diamankan di Polda Lampung dan 32 orang diamankan di Polda Sumatera Utara.
“Sisanya akan segera dipulangkan. Kami masih menunggu proses pemulangan,” pungkasnya.
Mangiring menjelaskan dari 22 orang yang dipulangkan di antaranya adalah dua orang asal Lombok Barat, tiga orang asal Lombok Timur, 13 orang asal Lombok Tengah, dua orang asal Dompu, dan dua orang asal Kota Mataram.