Sulawesi Selatan yang dibawah dari nenek moyang mereka, yaitu dari Sulawesi Selatan, dan juga menyesuaikan dengan kondisi dan letak geografis dari pulau tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, jumlah penduduk di Pulau Bungin semakin mengalami peningkatan kuantitas.
Sofyan menyampaikan bahwa jumlah penduduk yang ada di wilayah Pulau Bungin sudah mencapai kurang lebih dari 4.000 (empat ribu) jiwa,
berarti suatu gambaran bahwa tidak adanya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lokasi pemukiman di pulau ini.
Namun mereka tetap mampu bertahan hidup dengan layak, bahkan mampu mengikuti arus informasi dan perkembangan teknologi.
Pulau Bungin NTB
Di sisi lain, suatu hal yang paling menguntungkan bagi penduduk yang ada di Desa Pulau Bungin yaitu ketika terbangunnya infrastruktur jalan lintas darat di atas laut,
mereka mampu menjalin hubungan komunikasi dengan pihak luar dalam berbagai bidang sehingga mampu berdaya saing terhadap peningkatan ekonomi. Selain itu,
rahim laut adalah sumber utama pada mata pencaharian mereka yang justru ditumbuh-kembangkan dengan menggunakan fasilitas teknologi modern,
baik dalam hal peralatan penangkapan ikan maupun dalam sistem pemasaran.
Hal ini pula yang membuat mereka untuk tetap bertahan hidup di desa pulau yang unik dan terpencill ini, bahkan mereka mampu meningkatkan perekonomian mereka.
Pulau Bungin NTB
JIka dikatakan bahwa ada hubungan harmonis antara perekonomian dengan pertumbuhan penduduk, ya memang benar.
Dalam hal ini, tidaklah pula mengherankan jikalau di Desa Pulau Bungin, yang mana walaupun wilayahnya sangat kecil,
akan tetapi mereka mampu bersaing dan berproses dan berpenghidupan dengan mengandalkan hasil pekerjaan mereka dari rahim laut sehingga mempengaruhi,
terjadinya proses biologis atau melangsungkan pernikahan hingga memiliki keturunan, yang tentu pula dapat mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk.
Di sisi lain, dapat pula dipahami bahwa pertumbuhan penduduk dapat dipengaruhi oleh permintaan tenaga kerja dan permintaan
tenaga kerja dipengaruhi oleh produktifitas suatu lahan.
Terkait dengan ini yang mana Pulau Bungin memiliki rahim laut yang cukup produktif untuk dikelola, dan ini mempengaruhi
penduduk setempat untuk bertahan hidup di di desa terpencil ini dengan mengandalkan rahim laut sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Pulau Bungin NTB
Beberapa informasi dari warga masyarakat bahwa selain penduduk asli dari Pulau Bungin, sebagian juga dari pihak luar untuk meluangkan diri mencari nafkah di Desa Pulau Bungin.
Namun dengan adanya penghasilan atau perekonomian yang mapan dari rahim laut,
mereka melangsungkan pernikahan di desa pulau ini hingga memiliki keturunan,
yang sudah barang tentu mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk di Pulau Bungin,
dan tentu pula mempengaruhi kekuatan tradisi pengumpulan batu karang dari laut sehingga pada bagian tepi laut selalu mengalami perluasan daratan.
Hal di atas disampaikan juga oleh Munandar (28 th) yaitu salah seorang warga masyarakat Desa Pulau Bungin,
bahwa kepadatan penduduk yang ada di Pulau Bungin disebabkan oleh maraknya kawin-mawin antara warga penduduk Pulau Bungin dengan penduduk luar.
Rata- rata penduduk luar yang menikah dengan warga Pulau Bungin, entah itu pria atau wanita memiliki niat untuk menetap di pulau ini dengan suatu alasan
bahwa tinggal di Pulau Bungin adalah memudahkan untuk bertahan hidup,
sebab di sekitar Pulau Bungin memiliki kekayaan alam laut yang sudah semenjak dulu menjadi sumber mata pencaharian.
Mereka pun juga beranggapan bahwa tinggal di Pulau Bungin berarti dekat dengan lokasi pencarian nafkah yaitu di laut atau bekerja sebagai nelayan.
Pulau Bungin NTB
Di sisi lain, Sofyan selaku mantan Kepala Desa Pulau Bungin, yang tentu banyak memahami kondisi warga masyarakat setempat menuturkan bahwa pada sekitar tahun 2002, luas Pulau Bungin sebesar 6,5 hektar dengan jumlah penduduk hanya 2.700 jiwa.
Namun berdasarkan pendataan ulang pada tahun 2007, luas pulau ini mencapai 8,5 hektar dengan jumlah penduduk 3.126 jiwa.
Hal ini tentu disebabkan oleh pertambahan penduduk dari luar dengan melalui proses perkawinan, dan tentu pula dipengaruhi oleh tingkat kelahiran bayi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses pengembangan wilayah atau munculnya
Desa Pulau Bungin yang ada di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa yaitu diwali dengan ditemukannya gundukan pasir di atas permukaan laut,
yang kemudian dihuni oleh seorang pelaut asal Bugis Selatan. Pelaut bugis Sulawesi Selatan tersebut mendirikan sebuah rumah panggung dan sebuah mushollah atau masjid kecil yang berukuran kecil,
dan beberapa nelayan yang sering mendatangi tempat tersebut, yang pada akhirnya ada keinginan untuk bertempat tinggal di kawasan tersebut dengan cara mengumpulkan batu karang,
yang lalu ditimbun di tepi pantai yang mana sebagai tempat pijakan untuk membangun sebuah rumah panggung.
Suatu alasan yang mendasari beberapa nelayan untuk bertempat tinggal di kawasan pulau kecil itu yaitu pertama karena mereka ingin dekat dengan tempat kerja mereka yaitu bekeja sebagai nelayan.
Kedua adalah bahwa ketika salah seorang warga penduduk yang akan melangsungkan suatu pernikahan, mereka diwajibkan untuk mengumpulkan batu karang dengan tujuan untuk melakukan penimbunan
di tepi pantai atau tepi laut yang mana akan sebagai tempat untuk berdirinya sebuah rumah panggung, yang tentu pula akan membina keluarga yang baru.
Pulau Bungin NTB
Selain itu, setelah terjadinya kawin-mawin, yang mana tentu akan menyebabkan terjadinya laju pertumbuhan penduduk, dan tentu akan berpengaruhi lagi pada suatu kebutuhan dasar berupa papan atau tempat tinggal.
Karena tidak adanya lahan untuk membangun rumah baru di desa kecil ini, tepaksa akan kembali pada tradisi pengumpulan batu karang dari laut sehingga pulau ini selalu mengalami perluasan wilayah atau lahan.
Selain itu, bahwa dengan berbondong-bondongnya pihak luar untuk hijrah atau menetap di desa kecil ini untuk mencari penghidupan dari rahim laut, dan mereka pun juga diberikan
kesempatan untuk menetap di desa ini dengan melalui suatu perkawinan dengan penduduk asli (penduduk menetap) di pulau ini,
tentu juga akan berdampak pada pertumbuhan penduduk dan berujung pada perluasan wilayah pada desa terpencil ini.
Penulis: Andi Mulyan.