Menurut Supri, penyebab kebakaran diduga karena ada hubungan pendek arus listrik yang menyulut jeriken berisi Pertalite.
“Dugaan sementara ada korsleting listrik, kerugian belum bisa kita hitung karena memang habis semua termasuk tiga jeriken yang berisi BBM dan dompet korban beserta uang di dalamnya,” ungkapnya.
Nah,, berikut ini Tips Cegah Mobil Kebakaran Karena Korsleting yang berhasil media himpun dari berbagai sumber, yuk! kita bahas terlebih dahulu.
Umumnya, masih banyak kejadian mobil terbakar yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik alias korsleting. Permasalahan itu jelas sangat merepotkan, terlebih ketika kendaraan kita sedang melaju di jalan atau saat dalam kondisi terburu-buru.
Penyebab korsleting listrik pada sebuah mobil pun bisa beragam. Entah dari kabel yang terkelupas ataupun penggunaan aksesoris kelistrikan yang tidak sesuai. Kejadian ini juga dapat disebabkan faktor eksternal seperti kecelakaan pada bagian depan mobil ataupun adanya kabel yang rusak karena gigitan tikus.
Lalu apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah terjadi korsleting? Kalau sudah terjadi, bagaimana antisipasinya? Pertanyaan itu tentu muncul dalam benak kita. Nah, Anda bisa menyimak beberapa tips berikut ini dalam mencegah maupun menghadapi korsleting.
Ketika korslet terjadi, Anda sebaiknya mengganti set wiring kendaraan sebelum terbakar. Korsleting yang tak diketahui semakin mengancam keselamatan, sebab dapat membuat mobil terbakar sampai habis.
Akan tetapi, kondisi semacam itu dapat dicegah dengan menerapkan komponen sederhana yaitu pelindung kabel (cable protector) mobil. Pelindung kabel terbuat dari bahan sintetis berbentuk selongsong untuk membungkus kabel dalam jumlah jamak sekaligus supaya nampak rapi. Selain berfungsi merapikan, pelindung ini dapat melapisi kabel yang menjalar pada setiap bagian sistem kelistrikan mobil.
Pelindung mobil ini pada umumnya sudah diterapkan pada mobil keluaran baru yang membungkus setiap kabel, baik kabel sensor mesin maupun kabel lampu. Kabel-kabel ini berujung di fuse blok yang tugasnya menjadi pengaman rangkaian.
Namun kadang ada saja pemilik yang memodifikasi mesin sampai ke bagian lampu mobil sehingga menyebabkan adanya penambahan kabel. Mereka pun harus memasangkan pelindung pada setiap kabel tambahan untuk menjamin keamanan.
Anda harus selalu melapor jika Anda memodifikasi mobil Anda. Karena jika terjadi kebakaran karena modifikasi itu dan Anda tidak melapor sebelumnya, pihak asuransi tidak akan mengganti klaim mobil Anda.
Pelindung kabel ini memiliki beragam fungsi. Salah satunya melindungi kabel dari panas. Mayoritas kabel memang berada di ruang mesin. Artinya, erat berhubungan dengan suhu panas. Penggunaan pelindung kabel akan mencegah konduktor panas tersebut meleleh.
Fungsi pelindung ini juga mencegah kabel dari kemungkinan tetesan zat cair, adanya kebocoran oli ataupun kebocoran bensin yang sangat berpotensi memicu kebakaran. Bila kabel terlindung, potensi terpercik bensin secara langsung sangat minim sehingga kabel menjadi lebih aman.
Insiden mobil yang terbakar akhir-akhir ini makin marak. Pada dasarnya mobil terbakar bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi. Hal itu tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 1 mengenai Jaminan terhadap Kendaraan Bermotor. Namun, pihak asuransi tidak serta-merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebabnya. Mengacu kepada aturan tersebut, kebakaran bisa ditanggung asuransi karena beberapa sebab berikut.
Pertama akibat benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraan bermotor. Juga kebakaran yang diakibatkan oleh sambaran petir. Termasuk yang akan diganti adalah pemusnahan seluruh atau sebagian kendaraan bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor pasal 3 no 2 disebutkan, pertanggungan (asuransi) tidak menjamin kerugian dan atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari ditimbulkannya hal berikut ini:
- barang dan atau hewan yang sedang berada di dalam, dimuat pada, ditumpuk di, dibongkar dari atau diangkut oleh Kendaraan Bermotor.
- zat kimia, air atau benda cair lainnya, yang berada di dalam Kendaraan Bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin Polis.
Untuk itu jika kendaraan Anda terbakar dan Anda ingin mengklaimnya, Anda dapat menghubungi Garda Akses 1 500 112 yang dapat membantu 24 jam ataupun mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. (Abi/ron).