Lpkpkntb.com – Terdapat lima tersangka atas kasus TPPO dimana dua di antaranya belum dapat ditarik ke tanah air. Keduanya saat ini masih di Jerman.
Mabes Polri berhasil memulangkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Sebanyak 1.407 korban TPPO modus program magang di luar negeri berhasil diselamatkan.
KLIK: CERITA MIRIS TKW, AKU TIAP MALAM 12 KALI TERPAKSA BANGUN MELAYANI MAJIKAN
“Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
“Terkait dengan TPPO yang di Jerman, betul ada beberapa tersangka yang masih ada di sana,” ucap dia.
Namun demikian, pihaknya tetap berkordinasi dengan instansi terkait guna mengamankan kedua pelaku.
Page: 1 2
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…
Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…
Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…
NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…