Mantan anggota DPRD Lombok Tengah, Muhammad Sidik Maulana (MSM), ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin malam, 16 Desember 2024, sekitar pukul 23.55 WITA.
Baca:APH Diminta Usut Bantuan Sapi Dana Pokir Mantan Oknum Dewan Lombok Barat
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Batukliang, Lombok Tengah, setelah MSM beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sapi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Majapahit Mataram tahun 2021-2022.