Lpkpkntb.com – Mataram – Kuasa hukum pelapor inisial DV, kembali menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya (inisial DV), terhadap H. Suhaili Fadhil Thohir atau yang dikenal dengan nama Abah Uhel, masih berjalan dan tidak akan dicabut.
Baca: Waduh!! Balon Wagub NTB Suhaili Masuk Tahap Penyelidikan di Polda NTB
Dugaan Penipuan Suhaili Dilaporkan Ke Polda NTB ,Begini Kata Kuasa Hukumnya
Dalam kunjungannya ke Mataram, Lombok, Rabu (14/8/2024), kuasa hukum pelapor Erles Rareral, S.H., M.H. memastikan kalau kliennya tidak terlibat dalam upaya perdamaian dengan pihak Abah Uhel, meski berbagai rumor menyebutkan hal sebaliknya.
Tak ada kata Damai!
“Jadi, kedatangan saya ke Lombok kali ini, untuk memastikan bahwa laporan yang kami buat tidak kami cabut. Ada banyak berita yang berseliweran seolah-olah klien kami sudah berdamai dengan Suhaili. Saya tegaskan, itu tidak benar,” ujar Erles dalam keterangannya.
Menurut Erles, pihak Abah Uhel telah berupaya melobi klien dan keluarganya, untuk mencapai kesepakatan damai.
Bahkan, Uhel sendiri telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya. Namun, hingga saat pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB, janji Uhel belum terealisasi.
“Pihak Suhaili sudah beberapa kali mencoba melobi keluarga klien kami, dan Suhaili sendiri juga telah meminta maaf. Namun, sampai sekarang tidak ada satu pun janji yang direalisasikan,” tandas Erles.