Salah Seorang Karyawati Korban ‘Staycation’ Perpanjang Kontrak di Cikarang Angkat Bicara

 

“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjut informasi akun tersebut.

 

Hingga Rabu (3/5/2023), cuitan itu sudah menerima hingga 232 balasan dan disukai oleh 3.402 pengguna Twitter.

Namun staycationyang dimaksud dalam kasus ini, diduga tidak hanya sekedar menginap di hotel, tetapi juga melibatkan tindakan mesum yang tidak bermoral.

Kabar ini diungkapkan oleh Jhon Sitorus, seorang pendukung Presiden Joko Widodo, melalui akun Twitter-nya @Miduk17.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” dikutip Sewaktu.com dari cuitan Twitternya Selasa, (02/05/2023).

Jhon Sitorus mengatakan bahwa praktik tidak senonoh dari oknum atasan perusahaan tersebut sudah bukan rahasia lagi dan diketahui secara luas.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” ungkapnya.

Dia percaya bahwa kebijakan yang tidak bermoral ini akan segera terbongkar ke publik karena ada pihak yang akan membuka suara.

“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, menurut Jhon Sitorus hal ini seyogyanya harus menjadi momentum untuk berantas praktik lancung terkait sistem penerimaan pekerja di perusahaan yang ada di Indonesia.

“Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” katanya.

Unggahan tersebut sontak menuai respon dan komentar warganet. Banyak dari mereka membenarkan adanya praktik langsung oknum perusahaan tersebut.

“Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada,” kata @purnagiri.

“Pernah lagi ngobrol sama temen, terus dia ngasi tau cara itu, aku kira cuma bercandaan,” komentar @hufflepufh.

Oleh karena itu, Pj Bupati Bekasi Beri Tanggapan

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” terang Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip Sewaktu.com Rabu 3 Mei 2023.

 

Dani mengatakan bahwa, jika isu tersebut memang benar, maka tentunya ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

 

Untuk melanjutkan kasus tersebut, pihak Pemkab lantas bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

 

“Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov.

Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar,” terang Dani. (***).