SAH? PENDAFTARAN CPNS 2023 Ini Penjelasan Menpan-RB: CEK! 10 Formasi!

BATAS USIA

Bagaimana dengan Batas Usia Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 bukan lagi 35 tahun.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menyepakati bahwa batas usia maksimal pelamar CPNS 2023 ditambah.

Joko Widodo telah memutuskan batas usia pelamar CPNS bukan 35 tahun tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 17 Tahun 2019.

Dengan adanya tambahan batas usia maksimal CPNS, maka pelamar yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini.

Nah, ini merupakan kesempatan besar bagi kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS melalui seleksi CPNS.

Sebelumnya, ketentuan usia pelamar seleksi CPNS 2023 mulai dari 18 tahun sampai usia 35 tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar,” bunyi Pasal 23.

Bagi pelamar yang usianya di bawah 18 tahun dan lebih tinggi dari 35 tahun maka tidak bisa mendaftar seleksi CPNS.

Namun, terdapat pengecualian bagi pelamar tertentu bahwa ketentuan batas usai maksimal bisa mencapai umur 40 tahun.

Terdapat beberapa jabatan dengan batas usia maksimal pelamar CPNS hingga umur 40 tahun.

Di bawah ini adalah daftar

Berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS mencapai 40 tahun diperuntukkan bagi jabatan berikut.

1.Dokter.

2. Dokter gigi.
3. Dokter pendidik klinis.

4. Peneliti.

5. Perekayasa.

6. Dosen.

Kemudian Diketahui, Kementerian Agama membuka 10 formasi untuk CPNS 2023.

1. Ahli Pratama Komputer

Unt Komputer ini tentunya diperuntukkan bagi kamu yang merupakan lulusan jurusan Teknologi Informasi.

2. Ahli Pratama Penghulu

Untuk formasi Ahli Pratama Penghulu ini biasanya diperuntukkan bagi lulusan jurusan Ahwalu Syasiyah di Universitas Islam.

3. Ahli Pratama Penyuluh Agama

Untuk formasi Ahli Pratama Penyuluh Agama ini biasanya adalah lulusan dari jurusan keagamaan seperti di Universitas Islam jurusan Perbandingan Agama.

4. Asisten Ahli Dosen Psikologi

Untuk formasi ini dikhususkan bagi penerimaan dosen di Universitas Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

5. Penyuluh Laporan Keuangan

Pada formasi penyuluh laporan keuangan ini bisa diisi oleh lulusan jurusan keuangan ataupun ekonomi yang membahas tentang keuangan.

6. Ahli Pratama Perencana

Formasi ahli pratama perencana ini biasanya dibuka untuk lulusan jurusan ekonomi ataupun lulusan ilmu pemerintahan. Karena tugasnya adalah beraitan dengan perencanaan.

7. Ahli Pratama Hubungan Masyarakat

Untuk formasi ahli pratama hubungan masyarakat ini biasanya akan dibuka untuk lulusan jurusan komunikasi dan informasi yang memahami tentang kehumasan.

8. Pengadministrasi Keuangan

Formasi Pengadministrasi keuangan ini biasanya merupakan peluang bagi para lulusan jurusan ekonomi atau yang lebih spesifiknya akuntansi.

9. Pengelola Pengaduan Publik

Untuk formasi pengelola pengaduan publik ini bisanya akan diberikan kepada lulusan jurusan komunikasi dan informatika yang cukup banyak mengetahui tentang pengaduan publik.

10. Ahli Pratama Perancang Perundang-undangan

Untuk formasi ahli pratama perundang-undangan ini tentunya akan dibuka bagi lulusan jurusan Hukum baik Hukum Islam maupun hukum konfensional.

https://www.youtube.com/watch v=Yd4ssKrLWC0

Itulah 10 formasi penerimaan CPNS 2023 di Kementerian Agama yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. **